LarakaNews.com | Ekonomi, 1 Juli 2026 – Kebijakan potongan komisi sebesar 8% yang mulai diberlakukan oleh sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online pada 1 Juli 2026 diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan mitra pengemudi.
Dengan narasi bahwa 92% dari nilai perjalanan akan diterima oleh pengemudi, banyak mitra menyambut kebijakan tersebut dengan harapan peningkatan pendapatan.
Namun, berbagai keluhan mulai bermunculan dari lapangan. Sejumlah pengemudi mengaku nominal yang mereka terima tidak mencerminkan potongan sebesar 8% sebagaimana yang mereka pahami.
Salah seorang pengemudi mengatakan:
"Tadi pagi saya mendapatkan orderan. Saya semangat karena berpikir sudah ada aturan baru terkait potongan. Namun setelah order selesai, ternyata potongan yang saya alami bukan 8 persen, melainkan hampir 20 sampai 30 persen."
Pengakuan serupa disampaikan oleh sejumlah pengemudi lain yang mempertanyakan bagaimana skema perhitungan potongan sebenarnya diterapkan. Mereka menilai terdapat perbedaan antara harapan yang dibangun melalui pengumuman kebijakan dengan realisasi yang mereka lihat pada aplikasi.
Apabila kondisi ini terjadi secara luas, maka kebijakan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mitra justru berpotensi memperbesar beban ekonomi para pengemudi. Situasi tersebut dapat memicu hilangnya kepercayaan terhadap implementasi kebijakan yang diumumkan.
Oleh karena itu, kami mendesak seluruh perusahaan aplikasi transportasi online untuk:
Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap pengemudi harus menjadi prioritas. Mitra pengemudi bukan sekadar bagian dari ekosistem digital, melainkan tulang punggung layanan transportasi online yang setiap hari melayani masyarakat. (rs)