LarakaNews.com | Jambi - Kebijakan Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada penerapan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan terkait kesiapan infrastruktur dan adaptasi masyarakat.
Program OPBM yang mengedepankan sistem pengumpulan sampah berbasis lingkungan masyarakat tersebut diawali dengan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Namun, sejumlah pihak menilai langkah tersebut dilakukan sebelum layanan penjemputan sampah dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kota Jambi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi memunculkan titik-titik pembuangan sampah liar selama masa transisi, terutama di kawasan yang belum terjangkau secara maksimal oleh layanan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.
Selain itu, efektivitas program juga dinilai sangat bergantung pada ketersediaan armada pengangkut yang digunakan. Penggunaan becak motor (bentor) sebagai sarana utama pengumpulan sampah dianggap memiliki keterbatasan, terutama apabila terjadi kerusakan kendaraan atau peningkatan volume sampah yang melebihi kapasitas angkut. Situasi ini berpotensi mengganggu jadwal pengambilan sampah dan memicu masyarakat mencari alternatif pembuangan yang tidak sesuai aturan.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah tuntutan partisipasi masyarakat dalam menjalankan sistem baru tersebut. Warga dituntut lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga, mulai dari pemilahan hingga mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditentukan. Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya tambahan iuran operasional kebersihan di tingkat RT untuk mendukung keberlangsungan program.
Sejumlah kalangan menilai keberhasilan pengelolaan sampah di berbagai kota dan negara maju justru didukung oleh ketersediaan fasilitas pendukung yang memadai, termasuk penyediaan tempat sampah konvensional di ruang-ruang publik sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Ketua Cabang GAMKI Kota Jambi, Ricson Silitonga, menyampaikan kritik terhadap pola penerapan kebijakan yang dinilai terburu-buru tanpa didahului persiapan yang matang.
“Kepemimpinan seperti ini sebenarnya bukan hal baru, di mana pemimpinnya selalu terburu-buru dalam menerapkan kebijakan. Seakan-akan masyarakat menjadi wadah percobaan untuk setiap kebijakan. Kalau berhasil akan dianggap sebagai kinerja mereka, sedangkan kalau gagal mereka hanya diam seolah itu bukan sesuatu yang perlu dipertanggungjawabkan,” ujar Ricson.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sosialisasi yang memadai sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan OPBM agar tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Dengan berbagai masukan dan kritik yang berkembang, implementasi OPBM di Kota Jambi diharapkan dapat berjalan lebih efektif melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pengangkutan, serta pelibatan masyarakat secara aktif dalam proses pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (rs)